News

KPK Bawa Bupati Langkat ke Jakarta Jumat Ini Usai Terjaring OTT

Yang dibawa ke Jakarta satu orang, yaitu Bupati. Siang ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Syah Afandin menjadi satu-satunya pihak yang dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

"Yang dibawa ke Jakarta satu orang, yaitu Bupati. Siang ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi di Jakarta, Jumat.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan secara intensif, termasuk mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang diterima oleh Bupati Langkat.

"Nanti akan didalami dan ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati," kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Syah Afandin pada Kamis (3/7).

Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan enam orang lainnya di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: